Bali Inside, Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menunjukan keberpihakannya kepada UMKM dan masyarakat Bali. Kali ini ia menggratiskan stand UMKM untuk perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2019.
Stand yang digratiskan olehPemerintah Provinsi Bali yakni stand permanen maupun tenda-tenda yang dibangun di area PKB. PKB merupakan kegiatan budaya yang rutin digelar setiap tahun di Taman Budaya Art Centre Denpasar tersebut menjadi salah satu ajang pameran produk kerajinan Bali.
Tidak seperti tahun sebelumnya, pelaku UMKM harus menyewa stand seharga 6 juta rupiah serta diwajibkan membayar premi asuransi. Kali ini kebijakan mengratiskan stand itu ditujukan untuk mendorong dan mendukung penuh kemajuan UMKM lokal dan ekonomi kreatif masyarakat Bali.
“Dengan digratiskannya stand untuk UMKM di arena PKB 2019 ini, saya minta semua peserta tetap menjaga ketertiban dan disiplin. Jaga nama baik PKB dan Bali secara umum agar tetap mulia dan kondusif, bersih dan rapi,” ujar Gubernur Koster saat memberi pengarahan dan tatap muka dengan para peserta pameran ajang PKB 2019, di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar, Minggu (9/6) pagi.
Gubernur asal Buleleng itu juga berpesan kepada para pedagang untuk selalu guyub dan kompak guna lebih meningkatkan citra PKB kedepannya. Untuk itu, stand yang diberikan kepada peserta akan diundi terlebih dahulu agar tidak saling berebut antar sesama perajin. “Posisi stand-nya akan diundi dan jangan sampai ada ribut-ribut sesama saudara sendiri,” ujarnya menekankan.
Tidak hanya itu, Wayan Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini tengah merancang strategi untuk memperbaiki kualitas gelaran PKB. Salah satu targetnya yakni menampung lebih banyak pelaku UMKM di Bali agar tercipta keadilan dan pemerataan di seluruh Bali.
“Format ke depan agar lebih banyak yang bisa ikut pameran, semuanya kebagian. Ini tentu melalui seleksi yang baik pula,” katanya menjelaskan.
Mengenai stand yang selama ini disewakan di arena PKB, Gubernur Koster menganggap pemasukan dari penyewaan stand tersebut sesungguhnya sangat kecil. “Saya hitung tak sampai Rp 2 miliar. Jadi menurut saya, PKB ini bukan tempat untuk mencari uang, apalagi jika yang dibebankan adalah para peserta UMKM di Bali,” ujarnya.
Gubernur mengaku sudah dari dulu berniat untuk menggratiskan stand di PKB bagi para perajin yang berasal dari UMKM tersebut. “Untuk itu ketika saya terpilih, langsung saya buatkan payung hukum yang mengatur, yakni peraturan gubernur baru agar bebas dari pungutan,” katanya dengan menambahkan, “Jangan pernah ragu-ragu menolong orang kecil.” ungkapnya.
Tahun 2019 peserta pameran PKB meningkat menjadi 304 peserta, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 215 peserta. PKB akan berlangsung dari tanggal 15 Juni sampai 13 Juli 2019.