Vidcon Dengan KPK, BadungPetakan Langkah Peningkatan PAD

by -


 

Mangupura, Baliinside.id – Dalam rangka koordinasi memetakan langkah-langkah peningkatan kerjasama BPD Bali dengan OJK dan Pemda se-Bali dalam upaya meningkatkan PAD Pemda di Bali pada Tahun 2020, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan Agung I Made Sutama didampingi oleh Kepala Bidang Data Teknologi dan Informasi I Ketut Gede Sudiarta beserta jajarannya mengikuti video conference (vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikoordinator oleh wilayah Bali, dari Kantor Badan Pendapatan Daerah Pesedahan Agung, Kabupaten Badung, Jumat (12/6). Vidcon ini juga diikuti oleh Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pencegahan KPK RI, Adliansyah M. Nasution, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK RI, Sugeng Basuki, Tim Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK RI, Kepala OJK Wilayah Bali Elyanus Pongsodo, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala Badan Pendapatan Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajaran direksi dari BPD Bali.

Pada kesempatan tersebut KPK RI menguraikan mengenai indikator-indikator dalam upaya optimalisasi Pajak Daerah seperti database Pajak Daerah, inovasi peningkatan pajak daerah, penagihan piutang dan peningkatan pajak. Selain itu melakukan mitigasi terhadap permasalahan-permasalahan dalam upaya peningkatan PAD sehingga seluruh Pemda dapat memetakan kondisi pengelolaan PAD khususnya pajak daerah serta mampu melakukan pencegahan terhadap resiko yang ada.

Sementara itu Direktur Utama BPD Bali  I Nyoman Sudharma memaparkan mengenai peran BPD dalam upaya peningkatan PAD Pemda seperti kerjasama pembayaran pajak daerah, pemasangan tapping box, penerapan e-retribusi serta elektronifikasi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dalam kesempatan yang sama saat melakukan Vidcon, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama menyampaikan bahwa kerjasama Pemda Badung dengan BPD Bali sudah berjalan dengan baik dalam mendukung pembayaran pajak daerah di Kabupaten Badung, dimana realisasi pendapatan pajak daerah secara real time dapat dipantau dalam Sistem Informasi Pajak Daerah. Dilaporkan juga bahwa Pemda Badung telah melakukan pemasangan alat/sistem perekaman data wajib pajak berupa tapping box sejumlah 192 buah, Webservice 526, dan Cash Register Online sejumlah 568 alat, sehingga total alat/sistem yang telah terpasang pada Wajib Pajak sejumlah 1.286. Kedepan pihaknya berharap kerjasama dengan BPD Bali akan berjalan semakin baik terutama dalam hal pemasangan alat monitoring transaksi pada wajib pajak sehingga pemungutan pajak menjadi lebih optimal yang berpengaruh terhadap peningkatan PAD Badung.