Denpasar, Baliinside.id – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewa Made Indra, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), 9 Juni 2020. Jumlah kumulatif pasien positif 608 orang, hari ini bertambah 14 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 12 orang Transmisi Lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 409 orang. Bertambah 32 orang yang terdiri dari 1 WNA (transmisi lokal) dan 31 WNI (15 orang PMI, 2 imported case Indonesia dan 14 orang transmisi lokal). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 5 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 193 orang yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam. Secara komulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang. Sehingga pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan, Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Menurut sastra dalam lontar Bali Kuno termuat ajaran nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi keyakinan kuat masyarakat Bali, bahwa wabah penyakit merupakan bagian dari siklus alam, yang bisa datang secara berulang dalam kurun waktu dasawarsa, abad, bahkan millennium (ribuan tahun). Ada tiga jenis wabah penyakit, yaitu wabah yang menimpa manusia disebut Gering, wabah yang menimpa binatang atau hewan disebut Grubug, dan wabah yang menimpa tumbuh-tumbuhan disebut Sasab Merana. Wabah COVID-19 merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya mendunia dan tingkat infeksi tinggi sehingga disebut Gering Agung (Pandemi COVID-19).
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.