Denpasar, Baliinside.id – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Sabtu 2 Mei 2020. Dalam keterangan persnya, Dewa Indra menyebut ada penmabhan 2 orang WNI positif Covid-19 transmisi local. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 237 orang.
Sementara pasien yang sembuh sebanyak 129 orang, hari ini ada penambahan 8 orang WNI yang terdiri dari 5 orang PMI dan 3 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang, tidak ada penambahan. “Selain itu, kini ada sebanyak 104 orang dalam perawatan yang tersebar di 9 rumah sakit dan Dikarantina di Bapelkesmas Provinsi Bali,” ujarnya.
Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 68 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Sementara perkembangan kasus di br. Serokadan Serokadan, Desa Abuan, Kec. Susut, Bangli sebagai tindak lanjut dari hasil rapidtest yang dilaksanakan dari tanggal 30 april 2020 s.d. 1 Mei 2020. Hasil dari rapidtest tersebut akan ditindak lanjuti berupa pemeriksaan swab untuk menentukan kondisi warga apakah positif atau negatif Covid-19. Dapur umum untuk memenuhi Logistik masyarakat yang dikarantina mandiri di Br. Serokadan, disiapkan di SMP 2 Susut, Br. Abuan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang melibatkan Alkap dan Personil dari Bekangdam di Bantu Personil Polres Bangli dan Kodim 1626 Bangli.