Upaya Menyeimbangkan Pencegahan Covid-19 dan Menjaga Pariwisata Pariwisata tetap Berjalan Melalui SE Nomor 2021 Tahun 2020

by -
Sekda Bali, Dewa Made Indra. Sumber: Facebook Pemprov Bali

DENPASAR, Baliinside.id/ – Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri terkait, Kepala Daerah, dan pejabat terkait yang isinya adalah untuk mengantisipasi libur panjang pada Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19, Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua daerah melakukan upaya pencegahan. Itulah yang menjadi dasar dari Gubernur Bali, Wayan Koster dalam menerbitkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, tegas Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 

“Supaya libur ini tidak menumbuhkan kasus baru Covid-19, maka dilakukan upaya pencegahan. Jadi itu semangatnya,” kata Sekda Bali, Dewa Made Indra saat melakukan Jumpa Pers, Kamis (17/12) di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali. Kesepakatan untuk tidak meningkatkan dan menumbuhkan kasus Covid-19 baru di pulau Bali tersebut akhirnya menjadi dasar atas terbitnya  SE Nomor 2021 Tahun 2020. SE ini juga diharapkan bisa menjadi patokan semua stakeholder, termasuk petugas terkait, dan pelaku pariwisata dalam mengendalikan Covid-19.

Lebih lanjut,  Sekda Bali menjelaskan bahwa poin-poin yang terkandung dalam SE Nomor 2021 Tahun 2020, merupakan strategi bagaimana cara untuk menjaga keseimbangan antara upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah liburan yang relatif panjang ini, dan juga menjaga pariwisata kita supaya tetap bisa berjalan.

“Jadi sekali lagi, kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara Pariwisata dan Pencegahan Penyebaran Covid-19,” tuturnya.   Sekda juga akan  memastikan kembali bahwa kebijakan SE Gubernur adalah jalan tengah, oleh karena itu, pintu Bali kita buka bersyarat supaya orang bisa liburan ke Bali, disamping itu wisatawan yang berkunjung ke Bali juga  tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga menyampaikan kesiapan Bali untuk membuka Pariwisata Internasional. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat terus mematangkan hal-hal yang harus dilakukan untuk membuka pintu Pariwisata Internasional.

“Ini tidak mudah membuka Pariwisata Internasional, karena membutuhkan kepercayaan dunia untuk membuktikan bahwa Bali itu aman dari Covid-19. Sehingga agar wisatawan merasa aman dan nyaman ke Bali, maka Bali akan dilihat apakah memiliki sistem yang baik atau tidak di dalam pencegahan Covid-19, dan kesiapan ini harus dicek oleh Menteri Pariwisata, hingga Menteri Perhubungan seperti di Garuda Wisnu Kencana (GWK) maupun di Airport Ngurah Rai,” ujarnya.

Pemerintah Pusat sendiri baru mengambil kebijakan jika persiapan yang dilakukan untuk membuka Pariwisata Internasional  sudah matang. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak boleh lengah di dalam mengantisipasi peningkatan kasus di akhir tahun.

“Inilah yang mendasari substansi SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 di dalam upaya menjaga keseimbangan perekonomian dan kesehatan, selain membangun kepercayaan Bali di kancah Internasional dengan sistem pencegahan Covid yang baik,” tutupnya.