Mngupura, Baliinside.id – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui Video Conference (vidcon) dengan “Tema Membangun Desa Yang Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba”.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjend Pol Drs Putu Gede Swastawa SH selaku narasumber didampingi Kepala BNN Kabupaten Badung I Nyoman Sebudi SE SH, Kadis PMD Komang Budi Argawa dan Kadis Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta, serta diikuti sebanyak 46 orang peserta dari perwakilan perbekel se-Kabupaten Badung
bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Dinas PMD Badung, Jumat (29/5).
Kepala DPMD Badung Komang Budi Argawa menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, karena sebagian besar korban narkoba itu para generasi muda dimana mereka sebagai generasi penerus, sehingga perlu antisipasi dari sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah narkoba, karena ini tidak saja menjadi tugas pemerintah, tetapi diperlukan peran aktif seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan sosialisasi melibatkan semua kepala desa mengingat sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam lampiran II tentang Sistematika Contoh-Contoh Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada poin G menyebutkan bahwa penggunaan dana desa untuk untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba antara lain melalui kegiatan keagamaan, penyuluhan tentang bahaya narkoba, pagelaran festival seni dan budaya, olah raga /aktivitas sehat, pelatihan relawan penggiat atau satgas anti narkoba, penyebaran informasi melalui banner spanduk baliho poster brosur, kegiatan P4GN dalam mewujudkan desa bersinar. “Rencana kedepan kegiatan sosialisasi seperti ini akan dilaksanakan sampai ke tingkat wilayah desa,” pungkas mantan Kabag Hukum ini.
Sementara itu Kadis Kesehatan dr. Nyoman Gunarta mengatakan Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan sudah menjalin kerjasama dengan BNN dalam upaya menangani pengguna narkoba ditengah masyarakat. “Kita di kabupaten sudah sejak lama menjalin kerjasama dengan BNN dalam upaya menekan penggunaan narkotika di tengah masyarakat dengan melibatkan komunitas, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada terhadap penyebaran narkotika dan jangan sampai kita lengah” ungkapnya
Selanjutnya Kepala BNN Provinsi Bali Brigjend Pol Drs Putu Gede Swastawa mengatakan masalah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bukanlah menjadi tugas dari BNN atau aparat hukum saja, namun sudah menjadi tugas bersama termasuk generasi muda didalamnya.
“Meskipun dalam masa pandemi Covid-19 upaya P4GN yang dilakukan sejak dini sangatlah penting, tentunya peran orang tua, keluarga dan juga peran peserta yang hadir saat ini sangatlah besar bagi pencegahan penanggulangan terhadap narkoba. Informasi terkait upaya P4GN bisa dilakukan dalam setiap kesempatan, semisal pada kegiatan keagamaan, kajian-kajian rutin, ataupun dalam pertemuan para Sekehe Teruna dan Ibu-ibu PKK. Itu merupakan salah satu bentuk dari peran serta masyarakat dalam upaya menanggulangi masalah narkoba” ujarnya.
Swastawa menghimbau bila ada keluarga, teman, tetangga yang terlanjur sudah menggunakan narkoba segera bawa ke BNN untuk segera dipulihkan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini para peserta mampu merasakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sehingga peserta yang hadir memiliki wawasan dan pemahaman tentang narkoba untuk membentengi dirinya sendiri dan mampu untuk menyebarkan informasi ini kembali di wilayah desanya masing-masing, sehingga informasi tentang bahaya narkoba tidak putus sampai disini saja,” pungkas pejabat asal Gulingan Mengwi tersebut.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan launching layanan dengan Scan QR Code yang merupakan akses layanan untuk masyarakat Badung yang berisikan pengaduan masyarakat, permohonan sosialisasi narkoba, pemohonan tes urine dan surat keterangan pemeriksan narkotika. Masyarakat tinggal menscan barcode dan tingal pilih layanan yang akan digunakan yang nantinya akan dipasang di seluruh Kantor Camat, Lurah dan Perbekel se-Badung.