Baliinside.id, Denpasar —Perkembangan Kebijakan Provinsi Bali terkait penanganan COVID-19 saat ini semakin gencar, Bapak Gubernur sore ini mengadakan rapat dengan satgas dan rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus untuk menangani PDP dan pasien positif covid-19. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Dewa Made Indra dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Jumat (27/3) siang.
Seperti yg kita ketahui perlu ada persiapan yang matang untuk menghadapi COVID-19 ini agar segera dapat ditanggulangi, salah satunya yang perlu disiapkan adalah infrastruktur yakni RS untuk menanampung pasien yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19. “Maka telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif covid-19. Untuk itu sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu kedepan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian,” jelas Dewa Made Indra.
Selain itu saat ini petugas tengah memperketat karantina bagi pekerjan yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. Atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina. “Untuk itu orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini karena ini tanggung jawab kita bersama. Terus mengupayakan penggunaan PCR dan juga rapid test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut,” ujarnya.
Untuk itu Satgas tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. “Masyarakat juga kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas diluar rumah. Masyarakat diminta untuk meniadakan segala bentuk kegiatan hiburan dan keramaian yang melibatkan orang banyak. Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak karena pemerintah akan semakin tegas untuk melakukan pengawasan unutuk hal ini,” jelasnya dengan tegas.
Dan ditegaskan kembali, Covid-19 ini menyebar dari satu individu ke individu lain melalui kontak dekat. Maka jika semua orang Bali bisa menghindari kontak dekat, semua bisa menjaga jarak maka astungkara covid-19 ini tidak akan meluas. Semoga semua lapisan masyarakat bisa memahami kebijakan ini sehingga tidak ada lagi yang mengemukakan argumen dan pandangan lain diluar arahan, kebijakan dan himbauan pemerintah.
“Kami tetap meminta untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat. Hari ini beredar lagi beberapa info yang tidak benar yang menambha kepanikan masyarakat. Saya minta selaku ketua Satgas, semua individu masyarakat Bali harus bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang tidak benar yang menambah kepanikan. Untuk itu kami mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada,” ujar Dewa Made Indra penuh rasa kekecewaan.