Baliinside.id, Denpasar – Menyikapi isu beroperasinya pramuwisata (guide) Rusia ilegal, Pemprov Bali mengambil sikap dengan mengelar pertemuan dengan sejumlah komponen terkait. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Astawa di ruang pertemuan Dinas Pariwisata, Selasa (9/7) melibatkan Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, perwakilan dari Dinas Pariwisata Badung, Kantor Imigrasi Denpasar, Satpol PP Bali dan Kabupaten Badung.
Menurut Putu Astawa, pertemuan ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Bali dalam menyikapi keresahan pelaku pariwisata atas beroperasinya Guide Rusia ilegal. Jika tidak disikapi serius, ia khawatir isu ini akan mempengaruhi citra pariwisata Bali. Selain merugikan secara ekonomi, keberadaan guide ilegal juga bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pramuwisata.
Ketua DPD HPI Nyoman Nuarta menyampaikan apresiasi langkah responsif yang ditunjukkan Pemprov Bali. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah digelar sebelumnya. Terkait dengan guide ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal.
Dari data yang diperoleh HPI Bali di lapangan, turis rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja. Ini yang perlu ditelusuri, bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing. Menurut hasil investigasi HPI, rute mereka tawarkan mudah ditebak. Oleh karena itu, bila Satpol PP yang akan turun melakukan sidak diminta berkoordinasi dengan HPI Bali.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Denpasar menyarankan agar Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM karena lingkupnya adalah tingkat provinsi. Selain itu, disarankan pula agar melibatkan Disnaker ESDM. Pihak imigrasi menyampaikan kesiapan jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam sidak di lapangan.