DENPASAR – Bantuan Sosial Tunai untuk Perguruan Tinggi Negeri (BST-PT) merupakan salah satu terobosan Gubernur Bali, Wayan Koster yang patut diacungi jempol. Kucuran dana sebesar Rp 13.879.000.000 bagi 9.412 diberikan pada mahasiswa terdampak Covid-19.
BST-PT tersebut menyasar 3.164 mahasiswa perguruan tinggi negeri (Rp 4.507.000.000, red) dan 6.248 mahasiswa perguruan tinggi swasta (Rp 9.372.000.000, red). Pemberian bantuan yang mengacu Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali ini dipuji sejumlah pimpinan perguruan tinggi.
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali, Dr. Dadang Hermawan, Selasa (16/6) menyebut program BST-PT yang diprakarsai Gubernur Bali Wayan Koster sangat baik dan bermanfaat bagi para mahasiswa yang orang tua atau walinya terkena dampak pandemi Covid-19. Termasuk bagi mahasiswa yang membiayai kuliahnya sendiri dan terdampak.
“Bantuan ini cukup meringankan beban mahasiswa kami. Juga membantu keuangan kampus karena bantuan tersebut ditujukan untuk bayar biaya kuliah mahasiswa,” ucapnya. Dalam penyalurannya, jelas Dr. Dadang, biaya perkuliahan yang harus ditanggung mahasiswa dikurangi sebesar BST-PT yang didapat.
“Ini saya apresiasi. Karena banyak Kepala Daerah yang menganggap urusan pendidikan tinggi adalah urusan pemerintah pusat. Padahal di situ ada mahasiswa yang merupakan warga daerahnya. Yang tentunya perlu diatensi oleh seorang kepala daerah,” tegas rektor murah senyum itu. Terkait jumlah mahasiswa (ITB) Stikom Bali yang menerima BST-PT Pemprov Bali, Dr. Dadang menjawab sebanyak 177 orang. ( IST )