Sulangai, Baliinside.id – Pemerintah Desa Sulangai siap mendukung kebijakan pemerintah Kabuaten Badung dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pendataan UMKM yang terdampak Covid-19. Menurut PJ Perbekel Sulangai, I Gede Sukadana pihaknya akan menyediakan satu orang staf yang siaga membantu input data secara online di kantor Desa.
“Kami akan siapkan satu orang staf untuk membantu UMKM di Sulangai menginput data secara online. Target kami 2 hari biar seluruh UMKM bisa terdata,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Sulangai, Kamis 7 Mei, malam.
Karenanya, ia meminta seluruh masyarakat desa Sulangai yang memiliki usaha maupun pekerja informal untuk mendaftarkan usahanya di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Badung. Hal ini guna memudahkan pemerintah untuk melaksanakan pemberdayaan UMKM maupun memberikan kebijakan atau program bantuan kedepannya.
“Kami siapkan mulai besok, Jumat 8 mei, hingga semua UMKM kami terdata,” katanya.
Adapun UMKM yang bisa didaftarkan diantaranya yakni usaha bidang jasa seperti Bengkel, Jasa fotografi, videografi, service elektronik, jasa laundry, jasa pendidikan, jasa angkutan. Selain itu handricraft, jasa konstruksi, konter handpohone, konveksi, kuliner, penjahit pakaian, salon kecantikan, toko bahan bangunan, toko sembako, UKM kreatif, perdagangan, peternakan, pertanian dan perkembunan. Serta sektor lain yang masuk kategori UMKM.
Untuk pendaftaran mandiri, usaha UMKM bisa melakukannya secara online di Website Pemerintah Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung. Link pendaftaran bisa dibuka di https://data.badungkab.go.id/pendataan-umkm – klik link berikut dan isi data UMKM anda.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam proses pendataan tersebut. seperti menggunakan masker, sosial distancing dan cuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.