Mangupura, Baliinside.id – Terjadinya pandemi Covid-19 saat ini, sangat terasa dan berdampak terhadap Pemerintah Kabupaten Badung khususnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat selama ini sebagian besar pendapatan daerah Badung tergantung dari pendapatan Pariwisata dimana hampir 85 persen bersumber dari pajak hotel dan restaurant (PHR). Dengan keadaan semua juga sangat terdampak dengan pembangunan di Badung.
“Terkait dengan kondisi saat ini saya mengajak kontribusi dari semua perbekel untuk memaksimalkan belanjanya di setiap desa, sehingga anggaran yang ada saat ini kita fokuskan ke arah penanganan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait Pengarahan Penggunaan Anggaran Desa dengan perbekel se-Kabupaten Badung dari Ruang Pertemuan Sekda, Selasa (30/6). Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD I Ketut Gde Suyasa, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Komang Budi Argawa dan perwakilan dari Bappeda.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa juga memberikan apresiasi kepada para perbekel yang telah mengikuti rakor ini dan sudah berperan aktif dalam menjaga kondisi di wilayahnya masing-masing dalam situasi pandemi Covid-19 saatini. “Kepada para perbekel saya juga mengajak untuk saling menyamakan persepsi dalam penanganan pandemi Covid-19. Ada hal yang perlu saya sampaikan kepada para perbekel agar mencermati program-program di desa, dalam situasi sekarang ini jangan menganggap semuanya normal, karena kita tidak tau kapan pandemi ini akan berakhir. Sehingga kita harus betul-betul kerja ekstra agar sampai tanggal 31 Desember anggaran belanja di desa bisa mencukupi,” katanya.
Adi Arnawa juga menjelaskan kepada para penyelenggara pemerintah di desa terkait dengan kondisi fiskal saat ini yang terjadi penurunan akibat pandemi Covid-19 ini, dimana sangat berimplikasi kepada penerimaan pendapatan daerah untuk pembiayaan kegiatan pemerintah di desa.
”Saya perintahkan kepada pemerintah desa/perbekel untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran yang ada serta memanfaatkan belanja pada anggaran di tahun 2020 ini, khususnya yang menjadi prioritas diantaranya untuk penangganan Covid-19, untuk biaya operasional kantor dan upah pegawai agar dijadikan prioritas utama, serta untuk biaya pembangunan fisik di masing-masing desa dengan kondisi keuangan seperti itu agar ditunda dulu.”imbuhnya.