Penanganan Covid-19 Terbaik Se-Indonesia, Ini Penjelasannya

by -

Mangupura, Baliinside.id – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri dan secara simbolis menyerahkan bantuan bahan pokok sebagai bagian dari percepatan penanganan Covid-19 kepada para pemuka agama dan penglingsir Desa Adat Kedonganan, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (9/5) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memaparkan posisi Bali sekarang terkait penanganan Covid-19 sangat baik. Hal itu terbukti angka kesembuhan pasien positif mencapai 65 persen dan merupakan persentase tertinggi di Indonesia.

“Tertinggi secara nasional, di mana dalam persentase nasional saja 16 persen yang dicatatkan sembuh, bahkan di seluruh dunia total angka persentase kesembuhannya 33 persen. Bali jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Penanganan Covid-19 di Bali bahkan sampai dibawa ke rapat kabinet oleh Bapak Presiden dan disebutkan bahwa penanganan Covid-19 di Bali terbaik di Indonesia. “Sudah dilakukan evaluasi dan sudah pula dihitung di pusat, Bali diharapkan menjadi provinsi pertama yang bebas Covid-19,” ungkap Gubernur Asal Buleleng itu.

Ia juga memaparkan di Bali ada 101 orang pasien positif yang masih dirawat insentif dari total 300 kasus positif. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi pasien yang meninggal. Kemajuan yang kita capai sebenarnya sudah luar biasa, namun kita tetap harus disiplin. Saya ingin mempercepat penanganan Covid-19 ini, karena itu semua lini kita perketat,” kata koster.

Dengan strategi penanganan Covid-19 di Bali, Gubernur Koster menargetkan awal Juni Pandemi Covid-19 di Bali sudah berakhir. Ia terus memantau perkembangan setiap saat. “Detik per detiknya di seluruh Bali. Kita belajar bagaimana mengelola dan menangani ini dengan baik. Hitungan kita, mudah-mudahan awal Juni mendatang pandemik Covid-19 ini di Bali bisa berakhir,”

Ia melanjutkan langkah cepat yang dilakukan provinsi Bali membuahkan hasil. Menurutnya sejak kasus pertama muncul di Bali tanggal 10 Maret 2020, Pemerintah langsung memutuskan status siaga darurat untuk Bali.

“Saat itu juga langsung dibentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Bali. Bahkan saat itu pemerintah pusat belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Bali yang pertama kali menyatakan diri dalam status siaga meskipun baru satu orang yang positif saat itu,” ujar Koster.

Status tersebut diberlakukan ke seluruh Bali sehingga kita bisa menahan penambahan pasien yang positif tersebut. Selain itu tanggal 16 Maret 2020 Gubernur juga membentuk Satgas Gotong Royong se-provinsi Bali lewat surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI.

“Lagi-lagi ini yang pertama di Indonesia. Barulah tanggal 29 Maret Pemerintah Pusat membentuk Gugus Tugas Nasional dan nama Satgas Provinsi yang lebih dahulu terbentuk menyesuaikan namanya menjadi Gugus Tugas Provinsi percepatan Penanganan Covid-19,” katanya.

Ia juga mengaku akan terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis dan instruksi kepada instansi terkait agar Bali segera terbebas dari Covid-19. “Kami terus berinovasi dalam upaya penanganan Covid-19 karena kondisi seperti ini belum ada yang pernah mengalami, tidak ada sekolahnya untuk belajar (menangani Covid-19, red). Negara-negara lain pun belum pernah ada yang mengalami pandemi seperti ini, semuanya baru belajar untuk menangani ini hari per hari,”

Tugas Gubernur salah satunya yang paling penting adalah membuat kebijakan, instruksi hingga imbauan untuk mengatur warga untuk mencegah penularan makin meluas, masyarakat dan juga lembaga desa adat di bawah, bertugas untuk melaksanakannya dengan baik. Semuanya adalah bagian dari cara untuk menghadapi Covid-19 ini.

“Astungkara, SKB Pemprov Bali-MDA-PHDI tentang pembentukan Satgas Gotong Royong ini di seluruh Bali sudah dilaksanakan dengan baik di total 1.493 desa adat. Semuanya melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sangat tertib dan disiplin” puji koster kepada para Bandesa Adat Seluruh Bali.

Satgas Gotong Royong di desa-desa adat ini telah menunjukkan hasil nyata untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah desa adatnya masing-masing. “Belum ada provinsi lain yang punya kelembagaan yang dikelola dengan baik seperti di Bali.

Inilah momentum kita bersama, kebetulan pula saya membentuk Perda no 4 tahun 2019 tentang penguatan Desa Adat di Bali, dengan kewenangan yang kuat” katanya.

“Saya yakin saat ini alam sedang menguji kita terutama di Bali untuk berhenti sombong, berhenti angkuh dan egois. Kita perlu introspeksi, selama ini mengeksploitasi pariwisata besar-besaran dan saat kondisi seperti sekarang, di mana orang-orang yang mengambil keuntungan selama berpuluh tahun? Untuk itu saya berkomitmen untuk mengerem cara-cara yang mengeksploitasi alam Bali lewat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan desa adat harus menjadi pilar utamanya” ujarnya.