Denpasar, Baliinside.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka Rapat Koordinasi Komite Advokasi Daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Korwil IX KPK yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (1/7)
Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra mengatakan secara bertahap Pemprov Bali berkomitmen memperbaiki image birokrasi di tengah masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta agar birokrasi bekerja dengan sungguh sungguh dalam melaksanakan berbagai program kerja dalam upaya mewujudkan visi misi pemerintah daerah.
Dalam mengawal implementasi dan pelaksanaan program, pihaknya selalu berupaya memenuhi koridor ataupun peraturan perundang undangan yang digariskan. Untuk itu apapun yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat Pemprov Bali berupaya mengikutinya. Tidak hanya itu Pemprov Bali terus memperbaiki birokrasi agar menjadi birokrasi yang bersih, yang transparan serta akuntabel meskipun tidak bisa dilakukan secara instan dan ada tahapannya.
Dewa Indra mengurai bahwa birokrasi Pemprov Bali saat ini sedang dibangun menuju birokrasi digital. Seperti penyelenggaraan proses pengadaan barang dan jasa dimana semua prooses sudah dilakukan secara digital. Dewa Indra memastikan semua proses pengadaan yang masuk ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung transparan dan semua dilakukan melalui aplikasi guna meminimalkan kemungkinan terjadinya korupsi.
Tidak hanya itu, jajaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga memilki komitmen yang kuat untuk bekerja dengan baik dan benar untuk menghindari persoalan persoalan yang melanggar peraturan. Disamping itu selalu diberikan pelatihan kepada para staf untuk meningkatkan kemampuan dan kompotensi mereka dalam proses pengadaan barang jasa yang akuntabel dan transparan.
Demikian pula halnya dengan Inspektorat Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra meminta agar Inspektur dan jajarannya secara rutin melakukan pembinaan audit kepada OPD di Pemprov Bali. Sehingga hal kecil atau gejala kecil yang menyimpang sudah diketahui dari awal. Begitu ada indikasi, begitu ada gejala kesalahan segera diperbaiki ke rel yang benar.
Penerapan digitalisasi melalui e-perijinan juga diimplementasikan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dimana semua proses perijianan diupayakan melalui sistem atau aplikasi. “Meskipun saat ini belum semua proses perijinan bisa melalui system atau aplikasi , namun Pemprov Bali berkomitmen mengarah kesana dan akan dilakukan secara bertahap agar semua proses perijinan di Pemprov Bali bisa dilakukan secara online,” katanya.
Di akhir sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemprov Bali berkomitmen penuh mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel. Dengan birokrasi yang akuntabel secara langsung juga akan memagari para pejabat sehingga setelah selesai bertugas tidak berurusan dengan aparat atau penegak hukum. Terwujudnya birokrasi yang bersih ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban Pemprov Bali kepada masayarakat sehingga akan tumbuh kepercayaan masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program kerjanya.