Masa Pandemi, Aktivis Perlindungan Anak Tekankan Perlunya Peran Orang Tua

by -

DENPASAR- Pandemi Coronavirus Disease alias Covid-19 mensyaratkan cara hidup baru bagi masyarakat. Salah satunya terkait proses belajar mengajar. Pembelajaran jarak jauh mengharuskan para orang tua membimbing anak-anak mereka agar mampu berkomunikasi secara efektif dengan guru di sekolah via piranti teknologi.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster menegaskan peran orang tua yang dituntut mendidik anak sesuai era informasi 4.0 yang serba mengandalkan teknologi. Keharusan untuk melek informasi ini didukung Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Ni Luh Putu Anggraeni.

Tak hanya itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini juga mengaku sepakat. “Saya sepakat bahwa orang tua juga harus melek teknologi. Karena bagaimanapun juga orang tua adalah guru utama dan pertama bagi anak. Termasuk di era 4.0. Edukasi tentang literasi media termasuk media digital memang sangat penting sehingga orang tua diharapkan mampu memberikan informasi yang tepat bagi anak sehingga anak mampu berpikir kritis,” ucapnya Rabu (15/7).

Dengan pendampingan yang dilakukan orang tua, Yastini menilai informasi media sosial mampu disesuaikan dengan kebutuhan dan usia anak. Bila orang tua paham dan tidak gagap teknologi tentu saja upaya memfilter informasi bisa dilakukan.

“Tidak bisa dipungkiri, kondisi riil saat ini masih banyak kejahatan yang dilakukan melalui ruang-ruang dunia maya. Maka pengawasan orang tua dan komunikasi dalam keluarga itu menjadi sebuah keharusan. Paling tidak orang tua siap meluangkan waktu mendampingi anak dalam penggunaan gadget dan memberikan warning tentang konten-konten negatif dan positif bagi anak,” terangnya.

Yastini menambahkan, dalam penggunaan perangkat teknologi informasi si anak tetap diberikan kebebasan, namun kebebasan yang bertanggung jawab. “Tepatnya anak diberikan kebebasan untuk perkembangnya, tetapi tetap harus ada kontrol,” ungkapnya. ( IST )