Badung, Baliinside.id – Setelah menyelesaikan masa study selama 2 tahun 7 bulan dan dinyatakan lulus melalui ujian disertasi dalam Sidang yang berlangsung secara terbuka di ruang sidang Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Bali pada tanggal 6 Maret lalu, akhirnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung I Wayan Suambara secara resmi diwisuda. Bahkan Suambara yang merupakan salah satu birokrat berprestasi di bidang akademis yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Badung ini didaulat sebagai perwakilan wisudawan S3 karena berhasil meraih IP tertinggi 3,92 dengan Disertasi Berjudul “Hibah Uang Oleh Pemerintah Daerah Kepada Desa Adat di Bali Yang Berkepastian Hukum dan Berkeadilan”.
Prosesi wisuda bagi lulusan Universitas Udayana (Unud) di tengah Pandemi Covid-19 ini digelar secara daring bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (6/6) serta dihadiri Rektor Unud, Ketua Senat, Wakil Rektor, dan tiga wisudawan perwakilan dari strata S1, S2 dan S3.
Pada wisuda ke-136 ini Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A Raka Sudewi, SP.S (K) melepas 670 wisudawan yang terdiri dari 19 orang Diploma, 504 orang Sarjana, 73 orang Profesi, 33 orang Dokter Spesialis, 24 orang Magister dan 17 Doktor.
Dalam sambutannya Rektor Unud menyatakan wisuda yang digelar secara daring ini merupakan pertama kali dalam sejarah mengingat di tengah situasi wabah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah. Dikatakan juga wisuda online ini merupakan kebijakan Universitas Udayana bagi lulusan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti prosesi wisuda.
Kepada para wisudawan Rektor Unud berpesan agar senantiasa bijak dalam menerapkan ilmunya serta menggunakan ilmu yang diperoleh untuk membangun bangsa ini.
Sementara itu Kabalitbang I Wayan Suambara usai wisuda menyatakan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena atas kuasaNya dirinya mampu menyelesaikan studi S3 dan meraih gelar doktor di bidang ilmu hukum. Dirinya juga secara kusus menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta karena telah memberikan kesempatan dan izin belajar untuk mengikuti perkuliahan Program Study Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unud dan juga kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan motivasi dan doa sehingga dirinya menjadi semangat dalam menyelesaikan proses perkuliahan hingga berhasil diwisuda.
Sesuai pesan dari Rektor Unud, Mantan Kepala Bappeda ini juga menyatakan akan mendedikasikan ilmu yang diperoleh untuk membangun bangsa ini melalui kesehariannya sebagai birokrat di Pemkab Badung. “Saya akan dedikasi ilmu yang saya peroleh untuk pengabdian kepada masyarakat tidak saja melalui kesehariaan saya sebagai birokrat tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehingga ilmu yang saya peroleh ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tegas pria yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol ini.