Baliinside.id, Denpasar —Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali menyampaikan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Disampaikan bahwa saat ini ada tambahan 11 orang lagi yang telah positif Covid-19. 11 orang diantaranya terdiri dark 9 WNI, 2 WNA. Dimana 9 orang WNI ini terdiri dari 6 orang yang baru datang dari Luar Negeri, 2 orang baru pulang dari JKT serta 1 orang lagi dari kontak lokal. Hal ini disampaikan oleh Dewa Made Indra, pada Senin (6/4).
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 199 orang, adapun tambahan 11 orang lagi yang terdiri dari 9 WNI, 2 WNA. 9 orang WNI ini terdiri dari 6 orang yang baru datang dari Luar Negeri, 2 orang baru pulang dari JKT serta 1 orang dari kontak lokal. “Dari 199 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 184 orang yaitu 141 orang negatif, 43 orang positif (tambahan 8 orang positif WNI) , dimana dari tambahan 8 orang positif ini, 6 orang merupakan imported case atau kasus yg dibawa dari luar bali dan 2 orang transmisi lokal (terjadi perpindahan penyakit dari orang positif yg ada di bali ke orang lain,” ungkap Dewa Made Indra.
Tak hanya ada penambahan pasien positif, namun adapula kabar gembira yakni hari ini ada 1 orang WNI sembuh. Sehingga total komulatif yang telah sembuh berjumlah 19 orang. Dari 8 org positif 2 orang transmisi lokal, artinya dari orang yang positif ini menginfeksi orang lain melalui kontak dekat, kemudian tidak menerapkan arahan pemerintah untuk menggunakan masker dan tmencuci tangan. “Kalau tidak ingin bertambah makanya disiplin imported case 2 orang ini tentu bahan evaluasi dari gugus tugas atau satuan tugas untuk memperketat pintu kita di bali. Ada sembuh 1 orang maknanya adalah oranv yang terinfeksi virus ini bisa sembuh jadi tidak selalu meninggal. Hal itu dapag terwujud, jika kita disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan arahan pemerintah maka kuncinya adalah kedisiplinan,” jelasnya.
Untuk itu Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. “Selain itu, Satgas yang ada di masing-masing Desa memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi para anak buah kapal atau para migran Indonedia serta para santri yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Selain satgas para petugas kesehatan baik Pusakesmas maupun Puskesmas Pembantu juga harus mengawasi dan memberikan edukasi terhadap masyarakat desa yang belum paham terhadap keberadaan dan penularan maupun pencegahan dari virus ini,” ungkapnya dengan sangat tegas.
Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaanya karena penyebaran covid-19 menunjukan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. Dan diharapkan pula kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19,” pungkasnya.