Denpasar, Baliinside.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan belum akan membuka obyek wisata di Bali dalam waktu dekat. Gubernur juga meminta masyarakat untuk tidak putus asa mnghadapi wabah Covid-19. Kebijakan tersebut ia tuangkan dalam surat Himbauan Gubenur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 yang disampaikan di Rumah Jabatan Gubenur, Jaya Sabha, Senin 8 Juni 2020.
Meski keweangan untuk menutup obyek wisata ada di Kabupaten Kota dan beberapa sudah dilonggarkan secara terbatas. Namun Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini meminta masyarakat untuk tetap tertib dan menjalankan protokol kesehatan. “Jangan putus asa, Pariwisata baru akan dibuka saat Bali Sehat. Saya kira kita harus tertib,” jelas Gubernur di Jayasabha, Denpasar, Senin, 8 Juni 2020.
Langkah tersebut diambil Gubenur Koster mengingat kasus transmisi lokal di Bali akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari penyebarluasan Covid-19. Apalagi sebagian besar kasus yang terjadi tidak menunjukan gejala sakit (orang Tanpa Gejala-OTG).
“Kondisi pandemi COVID-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama. Menghadapi kondisi demikian, sedikit pun kita tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, “sing dadi bengkung lan maboya”. Ujar Gubenur Koster.
Saat ini, menurut Gubernur Koster, Gugus Tugas Nasional memberikan prioritas terhadap 102 Kabupaten/Kota di Indonesia, mulai membuka aktifitas. Pembukaan tahap I itu hanya untuk wilayah yang tidak terjangkit covid-19. Sedangkan di Bali hampir semua kabupate ditemukan kasus positif Covid-19, sehingga belum diprioritaskan untuk dibuka.
“Di Bali untuk sektor lain belum dibuka, termasuk pendidikan, apalagi pariwisata,” ujarnya.
Terlebih Pariwisata, sampai saat ini masih berlaku Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Termasuk, transit orang asing. Sehingga Bali tidak mungkin menerima kunjungan wisatawan asing.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Gubernur mengimbau bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah dan melarang kegiatan keramaian termasuk tajen.Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang dan membatasi perjalanan ke luar Bali,
Masyarakat juga dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk menjaga imunitas tubuh, masyarakat juga diajak selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain, mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur; dan beristirahat dengan cukup.
Selain kepada masyarakat, Gubernur Koster menegaskan kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus COVID-19.
Bagi kepala daerah Bupati/Walikota agar secara bersama menjaga daerah masing-masing untuk lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19. Kepala daerah juga ditekankan tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran; dan selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19.
“Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya,” kata Gubernur Koster.