Bali Siapkan Perda Standardisasi Pelayanan Kesehatan

by -

Baliinside.id, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali tertuang dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.

Hal ini mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, serta sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Adapun arah kebijakan dan program pembangunan mencakup 5 bidang prioritas, yaitu; Bidang 1 : Pangan, Sandang, dan Papan. Bidang 2 : Kesehatan dan Pendidikan. Bidang 3 : jaminan Sosial dan Ketenagakeriaan. Bidang 4 : Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Bidang 5 : Pariwisata. Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan lnfrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat meresmikan Gedung Unit Rawat Jalan RSU Puri Raharja, Denpasar, pada Selasa (12/11) pagi.

“Program di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas dari visi pembangunan daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat bali sejahtera dan bahagia sekala niskala. Di Bali, kelebihannya ada dimensi niskala. Selama ini pembangunan di Bali hanya berfokus pada sekala, sekarang dimensi niskala ini akan menjadi perhatian kita,” ujar Gubernur Koster.

Dikatakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai bagian kebutuhan mendasar masyarakat, tengah disiapkan kebijakan peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi pelayanan kesehatan di Provinsi Bali.

“Bidang kesehatan ini menjadi salah satu bidang prioritas kita. Saat ini kita siapkan  kebijakan yang nantinya akan mengatur kualitas pelayanan hingga infrastruktur layanan kesehatan di Bali. Kebijakan yang sedang dirancang ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kesehatan di Bali. Dari Rumah Sakit (RS) Umum, swasta hingga tingkat Puskesmas. Semuanya dalam satu tata kelola yang padu dan selaras,” kata Gubernur Koster.

Hal ini dilakukan menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga mesti wajib menjadi prioritas. Ia berharap RSU Puri Raharja meningkatkan kualitas pelayanan secara komprehensif diseluruh unit layanan meliputi Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan dan Rawat Inap.

“Pemenuhan standar yang berkualitas dapat terwujud bila didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap, sumber daya manusia yang kompeten dan alat kesehatan yang valid dan sahih,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster mengapresiasi usaha RSU Puri Raharja dalam mendukung kesehatan Krama Bali dengan membangun unit rawat jalan. Ia berharap Krama Bali dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu.