Ajukan 3 Ranperda, Gubernur Koster Didukung Sleuruh Fraksi DPRD Bali

by -

Baliinside.id, Denpasar – DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat dan mengapresiasi beberapa Raperda yang diajukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap sejumlah Raperda di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (6/11).

Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan siang itu di antaranya tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggran 2020, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali tahun 2019-2039 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.  Selain itu Pemprov Bali juga mengajukan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Terkait dengan pengajuan ranperda, hampir seluruh Fraksi di DPRD Perovinsi Bali menyepakati dan mendukung rancangan tersebut. Dalm pandangan umumnya, Fraksi yang dibacakan Tjokorda Gede Agung SSos menyatakan, fraksi sangat mengapresiasi langkah dan strategi Gubernur Bali yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Bali. RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 6.605 triliun termasuk DAK. RAPBD itu dipandang sudah proposional dengan belanja daerah sebesar Rp 7,1 triliun.

Fraksi PDIP juga mengharapkan perlunya dilakukan optimalisasi pengembangan potensi pendapatan yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta potensi aset daerah dan sumber pendapatan lainnya.

Sementara Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra SE meminta pemerintah memperhatikan PAD 2020 yang turun Rp 310 juta dari PAD Perubahan APBD tahun 2019, dari Rp 3.762,78 menjadi Rp 3.762,474. “Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur mengusahakan meningkatkan pos-pos PAD seperti: PBBKB, Retribusi Perizinan Tertentu, Hasil Pengelolalaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ataupun lain-lain PAD yang sah, sehingga postur RAPBD tahun 2020 minimal sama dengan Perubahan APBD Tahun 2019,” ujarnya.

Kebijakan keuangan Gubernur Bali yang mendapat apresiasi dari DPRD adalah peningkatan pos-pos anggaran untuk kegiatan prioritas, seperti di bidang pendidikan sebesar 29,97%, kesehatan sebesar 11,85% serta bidang lainnya seperti pangan, infrastruktur, serta pariwisata dan budaya. DPRD berharap melalui peningkatan anggaran tersebut semakin mempermudah tercapainya visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Hal senada juga dilontarkan untuk Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Menurut DPRD, dengan menambah penyertaan modal ke PT BPD Bali sebesar Rp 225 miliar, maka Pemprov Bali akan menjadi pemilik saham pertama yaitu 51% dengan nilai Rp 839.912 miliar.

“Penambahan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, sembari menambahkan, begitu juga dengan penambahan modal sekitar Rp 10 miliar pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.