5 Tahun Jabat Gubernur Bali, Wayan Koster Berlakukan Kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual

by -

Denpasar, baliinside.id – Capaian Kinerja Wayan Koster selama 5 Tahun menjadi Gubernur Bali dan Tjok Oka Sukawati sebagai Wakil Gubernur Bali melaksanakan Tatanan Bali Era Baru, 2018-2023 dengan visi Pembangunan Bali “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU mendapat sambutan apresiasi luar biasa saat acara Serah Terima Jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya pada, Jumat (Sukra Paing, Pahang) 8 September 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.

Selain berhasil melaksanakan capaian pembangunan di Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Kebudayaan, serta Dalam Bidang Kepariwisataan, kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali juga mampu melaksanakan TRANSFORMASI PEREKONOMIAN BALI.

Dalam Bidang Perekonomian, Wayan Koster dihadapan Menteri Dalam Negeri, Bapak Muhammad Tito Karnavian, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, hingga Tokoh Masyarakat di Bali sampai puluhan ribuan pegawai di Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan bahwa transformasi perekonomian yang dilakukannya bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan menerapkan konsep Ekonomi Kerthi Bali.

Tranformasi ini dilakukan agar ekonomi Bali tidak bergantung pada dominasi satu sektor pariwisata, untuk mewujudkan Bali berdikari di bidang ekonomi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Ekonomi Kerthi Bali merupakan konsep ekonomi yang harmonis terhadap Alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ekonomi Kerthi Bali terdiri dari 6 (enam) Sektor Unggulan, yaitu:

1) Sektor Pertanian dengan Sistem Pertanian Organik;

2) Sektor Kelautan/Perikanan;

3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali;

4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi;

5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan

6) Sektor Pariwisata, berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali, telah dijadikan percontohan untuk transformasi perekonomian nasional oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021.

WAYAN KOSTER KELUARKAN KEBIJAKAN DAN GENCAR KAMPANYEKAN PENGGUNAAN PRODUK LOKAL BALI. Kata Wayan Koster, pencapaian kemajuan yang baru dan sangat spesifik adalah meningkatnya penggunaan produk lokal Bali sebagai implementasi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur dan Surat Edaran Gubernur Bali, yaitu:

1) Penggunaan Busana Adat Bali;

2)  Penggunaan Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali;

3) Berkembangnya industri olahan berbahan Arak Tradisional Bali; dan

4)  Pencapaian kemajuan dalam penggunaan produk lokal Bali ditandai semakin berkembangnya pelaku usaha IKM, UMKM, dan Koperasi dengan produk berkualitas yang menjadi kekuatan penopang perekonomian Bali yang berbasis rakyat.

WAYAN KOSTER BERLAKUKAN KEBIJAKAN PELINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL. Sejak Januari 2020, telah dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, yang salah satu fungsinya untuk melindungi Kekayaan Intelektual dan Produk Budaya Bali melalui fasilitasi perolehan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI), telah menunjukkan hasil yang nyata. Sampai tahun 2023, telah difasilitasi sebanyak 330 Sertifikat Kekayaan Intelektual, terdiri dari 33 Sertifikat Kepemilikan Komunal dan 297 Sertifikat Kepemilikan Personal.