Tatap Muka Virtual Dengan Camat, Lurah dan Perbekel, Gubernur Koster Akui Berikan Perhatian Khusus Untuk Denpasar

by -

Denpasar, Baliinside.id – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah dan perbekel se-Bali, Rabu (1/7/2020). 679 peserta yang terdiri dari camat, lurah dan perbekal mengikuti vidcon dari lokasi masing-masing yang tersebar di seluruh Bali. Perbekel dan lurah di sejumlah wilayah melaksanakan video conference dengan gubernur di Kantor Camat sebagai titip kumpul.

Mengawali arahannya, Gubernur Koster menyampaikan permohonan maaf karena sejak pandemi COVID-19, baru kali ini sempat melakukan tatap muka dengan aparat yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan COVID-19. Menyesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19, tatap muka dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Semenjak COVID-19 muncul di Bali, baru kali ini kita bertemu, ini pun secara virtual. Itu karena di awal saya fokus pada upaya untuk membuat suatu pola tatanan kebijakan agar penanganan COVID-19 dapat dikelola dengan baik,” ujar Gubernur yang dalam kesempatan itu didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, S.IP, M.Si.

Menurutnya, upaya penanganan COVID-19 di Daerah Bali berjalan cukup baik dan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. Capaian ini tentunya tak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para camat, kades dan lurah se-Bali. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah dibangun di bawah koordinasi Bupati/Walikota dan komponen terkait yang tergabung dalam gugus tugas.

Meski demikian, Gubernur Koster mengakui bahwa saat ini masih terjadi penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan. “Bila dicermati, ada perubahan pola dalam penambahan kasus positif COVID-19. Di awal, kasus positif didominasi oleh imported case yang dibawa oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang dipulangkan oleh perusahan tempat mereka bekerja di luar negeri, namun belakangan penambahan kasus didominasi oleh transmisi lokal,” terangnya.

Secara akumulatif, data per tanggal 30 Juni 2020, Bali mencatat angka positif COVID-19 sebanyak 1493 kasus, terdiri dari 291 PMI, 53 luar daerah, 1132 transmisi lokal dan 17 kasus WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 798 orang atau 53,45 persen telah dinyatakan sembuh, 681 orang atau 45,61 persen masih dalam perawatan dan pasien meninggal sebanyak 14 orang atau 0,94 persen. Yang menjadi catatan Gubernur Wayan Koster, kasus transmisi lokal didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) yang mencapai 840 orang.

Menurutnya hal ini perlu diwaspadai dengan melakukan upaya sistematis dan progesif agar dengan cepat dapat mengetahui masyarakat yang berpotensi terjangkit. Jangan sampai, OTG menularkan kepada orang lain sehingga memicu munculnya kasus baru.

Terkait dengan penambahan data COVID-19, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini memberi perhatian pada tiga besar kabupaten/kota denganh jumlah kasus tertinggi yaitu Denpasar 539 kasus, Kabupaten Badung 187 kasus dan Kabupaten Klungkung 162 kasus. Dari ketiga wilayah tersebut, Kota Denpasar mendapat sorotan karena sudah semua desa/kelurahan ada kasus positif.

“Untuk Denpasar, sudah semuanya (zona, red) merah. Jadi Denpasar menjadi wilayah yang betul-betul harus mendapat perhatian,” ujarnya sembari meminta camat, perbekel dan lurah lebih serius menangani COVID-19 di bawah koordinir Walikota Denpasar. Untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Denpasar, ia telah bicara dengan Walikota IB Rai Dramawijaya Mantra agar ada langkah lebih cepat dan progresif.

Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Ibukota Provinsi Bali ini, Gubernur minta camat, perbekel dan lurah se-Denpasar bekerja keras mencegah makin meluasnya penyebaran melalui upaya pendisiplinan dan penertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dirancang Pemkot Denpasar belum terlaksana secara efektif. “Jalankan PKM, bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, tapi lebih difokuskan pada upaya menertibkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Penanganan COVID-19,” tandasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Bali menggelontorkan bantuan sebesar Rp. 10 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Bantuan tersebut saat ini tengah diproses secara administratif dan diharapkan dapat segera terelalisasikan. Dana bantuan ini nantinya akan diperuntukkan bagi upaya mengoptimalkan upaya penanganan COVID-19, termasuk dana bagi relawan desa, kelurahan dan satgas gotong royong. “Ini merupakan kebijakan khusus yang saya ambil untuk Kota Denpasar karena kasusnya sangat tinggi, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya dibebankan kepada pemerintah kota,” terangnya.

Selain Kota Denpasar, penambahan kasus positif di Kabupaten Badung dan Bangli juga mendapat sorotan Gubernur Wayan Koster. Ia mengambil sampel beberapa desa dengan tingkat kasus cukup banyak dan langsung menginstruksikan agar perbekel/lurah setempat memberi perhatian khusus dalam penanganannya. Dengan langkah penanganan yang lebih progresif, ia berharap kasus COVID-19 di tiga wilayah itu akan lebih cepat terkendali. Ia menilai, langkah penanganan yang dilakukan Pemkab Badung telah cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Masih terkait kasus positif COVID-19 yang disebabkan transmisi lokal, jebolan ITB ini menyebut saat ini pasar tradisional menjadi klaster penyebaran yang cukup mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia minta desa yang mengelola pasar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak. “Pasar harus jadi wilayah yang dijaga dengan ketat oleh kepala desa bersama bendesa adat, kepolisian, Bhabinkamtibmas, relawan serta komponen masyarakat yang ada di situ relawan. Semuanya harus serius, bekerja keras dengan kesabaran, banyak koordinasi. Jangan anggap sepele,” imbuhnya.

Menyitir apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Koster mengingatkan bahwa yang dihadapi saat ini bukanlah kondisi biasa namun luar biasa (extra ordinary). Oleh sebab itu sangat dibutuhkan langkah cepat dan inovatif. Bila upaya yang dilakukan biasa-biasa saja atau tidak progesif, COVID-19 akan menjadi ancaman dan roda perekonomian akan terus terganggu. Menurutnya, Pemprov Bali menyiapkan apa yang dibutuhkan Kabupaten/Kota dalam penanganan COVID-19. “Dananya ada, yang terpenting kita punya spirit dan semangat yang sama,” katanya.