Sikapi Kasus Harian Covid-19 di Bali, Gubernur Wayan Koster Ajak Kuatkan Kembali Prokes, Testing dan Tracing

by -

DENPASAR, Baliinside.id – Meningkatnya kembali jumlah kasus positif harian Covid-19 di Bali, disikapi Gubernur Bali Wayan Koster dan Pemerintah Provinsi Bali dalam kebijakan untuk penguatan kembali protokol kesehatan (prokes) pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar pada Jumat (28/1). “Dalam imbauan nya, Gubernur Bali mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat nasional dan internasional,” kata Rentin.

Dirinya melanjutkan, hal itu bisa dilakukan dengan cara, pertama, Tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan.

Lalu, kedua, masyarakat Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. “Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 suntik ke-2,” tandasnya.

Dilanjutkan Rentin yang juga Kalaksa BPBD Bali ini, untuk tetap memperketat aktivitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali. “Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Khususnya untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel,” urainya.

Sedangkan bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing yang dilaksanakan oleh Aparat TNI dan POLRI, selanjutnya melaksanakan Testing. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR.

Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan disebut Rentin, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dilarang melakukan isolasi mandiri dirumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri. “Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke Rumah Sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di Rumah Sakit,” tuturnya mengingatkan.

Terakhir, Rentin menyampaikan bahwa Gubernur Bali mengajak Krama Bali agar selalu Ngrastiti Bhakti, memohon kerahayuan dan Pandemi Covid-19 segera berakhir. Sedangkan Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Marilah Kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tutupnya.

Penting untuk menjaga terkendalinya kasus harian covid-19 juga mengingat Bali akan diisi banyak event kelas dunia di tahun ini. Seperti Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 25 Maret 2022 diikuti oleh 135 negara. Lalu ada Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara dan yang paling prestisius Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai Bulan Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 pada bulan November 2022.

Sebagai informasi, dalam konferensi Persnya Kamis (27/1) lalu Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pula Persiapan Menghadapi Gelombang Ketiga Covid-19.

Menkes menitikberatkan pada Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat dan banyak. Jadi dalam waktu singkat akan terjadi kenaikan jumlah kasus yang signifikan. Namun Hospitalisasi dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah. Lebih banyak orang yang terpapar Omicron dirawat di rumah atau Isoman, jelas Menkes.

“Transmisi lokal Omicron pasti terjadi namun saya tekankan bahwa sebagian pasien yang masuk RS sejauh ini seharusnya bisa dirawat secara mandiri/di rumah,” tambahnya.

Menkes belum bisa memprediksi puncak kasus gelombang ketiga di Indonesia hingga berapa kasus per hari. Berdasarkan data dari negara lain, puncak kasus antara 1x hingga 5x dibandingkan varian Delta. Peak/puncak untuk gelombang terkait varian Omicron antara 37 hingga 60 hari sejak temuan kasus pertama.