Baliinside.id, Denpasar – Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan keterpaduan program dan pengembangan insfrastruktur dalam mendukung pengembangan suatu wilayah, maka dilakukan sinkronisasi program antara Rencana Pembangunan dan Perencanaan Spesial yang mencangkup Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Rencana tata ruang yang dimaksud adalah Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang di Wilayah Pulau Jawa-Bali, Pulau Sumatra, Nusa Tenggara dan yang masuk dalam kategori pulau kecil lainnya. Untuk itu, lokakarya sinkronisasi sangat tepat diselenggarakan untuk menjembatani program-program prioritas Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dengan rencana tata ruang yang dimiliki oleh Daerah. Demikian diungkapkan dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Bali saat membuka acara Lokakarya Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Tahun 2021 di Kartika Plaza Hotel, Kuta-Badung pada Jumat (15/11).
Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa pelekasanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur di Indonesia msih mengalami permasalahan, antara lain belum fokusnya sasaran kewilayahan yang akan di dorong pembangunan infrastrukturnya, belum strategisnya program pembangunan infrastruktur antara kementrian/lembaga terkait dan pemerintah daerah serta belum efektifnya sistem penganggaran pembangunan infrastruktur. Untuk itu, Dewa Indra memandang perlunya langkah-langkah yang lebih cerdas dan fokus, dengan tolok ukur dan pola manajemen yang jelas.
“Saya harap hasil sinkronisasi ini nantinya dapat lebih fokus ke sasaran kewilayahan dan sinergi antar program infrastruktur dapat tercapai “pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kawil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, mengatakan bahawa kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan instruksi dari Presiden RI agar percepatan pembangunan Infrastruktur diwilayah Pulau-Pulau kecil dapat cepat terlaksana dengan didasari atau pertaruan yang telah, dan perencanaan tata ruang kewilayahan yang tepat sehingga penataan ruang di masing-masing wilayah ini dapat diatur dengan baik dan masyarakat juga mendapatkan imbas positif dari penataan tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa para peserta yang berasal dari unsur pemerintahan, konstruksi dan swasta akan mengikuti lokakarya selama sehari dan akan diisi oleh beberapa narasumber diantaranya adalah Kasubdin Pemanfaatan KSN Wilayah II, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas serta beberapa narasumber lainnya. “Dalam acara ini juga akan langsung dilakukan Desk Sinkronisasi Program Penataan Tata Ruang Tahun 2021.