PIDATO TIGA TAHUN KEPEMIMPINAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI

by -


Denpasar, Baliinside.id – Bali, Minggu (Redite Wage, Landep), 5 September 2021

Om Swastiastu,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera,
Salom, Namo Budaya,
Salam Kebajikan,
Rahayu untuk Kita semua.

Sane Dahat Subhaktinin Titiang,
Ida Shri Bhagawan Putra Natha Wangsa Pamayun.

Yang Saya hormati,
Wakil Gubernur Bali;
Ketua DPRD Provinsi Bali;
Pangdam IX/Udayana;
Kapolda Bali;
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
Ketua Pengadilan Tinggi Bali;
Sekretaris Daerah Provinsi Bali;
Bupati/Walikota se-Bali;
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota;
Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Bandesa Madya, Bandesa Alitan se-Bali;
Pimpinan Forum Komunikasi Umat Beragama se-Bali;
Pimpinan Instansi Vertikal;
Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali;
Rektor Perguruan Tinggi se-Bali;
Camat, Perbekel/Lurah, Bandesa Adat se-Bali;
Seniman dan Budayawan;
Undangan, Hadirin, serta seluruh Krama Bali dan Adik-adik generasi muda yang Saya cintai, di mana pun berada yang mengikuti acara ini secara daring.
Astungkara, semua senantiasa dalam keadaan sehat dan berbahagia.
Puja pangastuti dan rasa angayubagya Kita panjatkan kehadapan
Hyang Widhi Wasa, pada hari ini, Minggu (Redite Wage, Landep)
tanggal 5 September 2021, Kita dapat hadir bersama, baik secara langsung maupun virtual dalam mengikuti Acara Pidato Tiga Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.


Sejak Saya dilantik sebagai Gubernur Bali Periode 2018-2023 berpasangan dengan Wakil Gubernur, Tjok Oka Sukawati, oleh Presiden RI,
Bapak Ir. Joko Widodo, pada Rabu (Buda Pon, Bala), 5 September 2018
di Istana Negara, Jakarta, Saya berketetapan hati, untuk melaporkan kinerja dan capaian pembangunan pada setiap tahun kepemimpinan. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional, politik, dan moral Gubernur dan Wakil Gubernur kepada seluruh Krama Bali yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Bali melalui Pemilu Kepala Daerah
pada tanggal 27 Juni 2018. Hari ini, tepat 3 tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, ijinkan Saya menyampaikan pidato laporan pencapaian kinerja dan pembangunan Bali.
Sesuai janji politik yang Saya sampaikan pada saat kampanye, bahwa kepemimpinan Saya bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati, senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
Visi Pembangunan Daerah Bali yakni:
“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju BALI ERA BARU.
Mengandung makna;
“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya,
Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia,
Sakala-Niskala, Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi,
dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi (Penyucian Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian Laut),
Danu Kerthi (Penyucian Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian Alam Semesta).
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu:
Prioritas 1: Bidang Pangan, Sandang, dan Papan
Prioritas 2: Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Prioritas 3: Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan
Prioritas 4: Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya
Prioritas 5: Bidang Pariwisata
Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.


Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi,
Arah Kebijakan, dan Program Prioritas telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.
Kita patut bersyukur karena dalam waktu 3 tahun kepemimpinan telah berhasil memberlakukan 40 peraturan baru yang benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif berkaitan dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis dalam menjaga Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali. Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional memberi apresiasi terhadap peraturan dan kebijakan Gubernur Bali, yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan telah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dalam membangun tatanan kehidupan Bali Era Baru.
Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga Alam Bali
yang bersih, antara lain: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pelestarian Tanaman Lokal Bali; Sistem Pertanian Organik;
Bali Energi Bersih; dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kwalitas Krama Bali agar sejahtera dan bahagia, antara lain: Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesehatan; Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali; Tata Kelola Minuman Destilasi Arak Bali; Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; dan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).
Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan Adat-Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali antara lain: Penguatan Desa Adat; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Guna meningkatkan peran Desa Adat telah direalisasikan pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dengan bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Namun harus diakui juga, bahwa pemberlakuan peraturan, kebijakan,
dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut belum tersosialisasi secara optimal, sehingga banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahui. Hal ini mengakibatkan, peraturan dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat belum mendapat respons dan partisipasi publik secara merata, secara objektif masih jauh dari harapan.


Oleh karena itu, Saya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Provinsi Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab untuk menyosialisasikan seluruh Peraturan, Kebijakan, dan Program Pembangunan Bali kepada masyarakat luas. Aparatur Pemerintah Provinsi Bali juga harus bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan Program Pembangunan yang telah direncanakan, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media. Berikanlah prestasi terbaik mengisi jalan pengabdian sebagai aparatur pemerintah yang bisa menjadi kenangan sepanjang hidup.