Penandatanganan Kerjasama Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM yang Dikuti Wagub Bali

by -

Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana dan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengikuti acara Penandatanganan Kerjasama dalam rangka Kemitraan PMA/ PMDN dengan UMKM yang disaksikan oleh Presiden RI di Istana Bogor, Jawa Barat melalui daring, di Ruang Rapat Video Conference Kantor Gubernur Bali, Senin (18/1).

Undang-Undang Cipta Kerja sudah diundangkan dan peraturan turunannya juga akan diterbitkan untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha, kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing dipasar global. 

Kemitraan UMKM, IKM dan usaha besar sangat vital untuk terus disinergikan agar usaha mikro kecil dan menengah bisa masuk ke dalam rantai produksi global, agar mampu meningkatkan peluang UMKM untuk bisa naik kelas, yakni meningkatkan kualitas UMKM menjadi kompetitif mulai dari peningkatan kualitas produk, memperbaiki kemasan desain, memperbaiki manajemen dan mampu masuk ke taraf yang lebih besar baik ditingkat nasional maupun internasional, yang bertujuan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan pemerataan ekonomi. Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam sambutan, di Istana Bogor, Senin (18/1).

Dengan dilakukannya penandatanganan Kerjasama dalam rangka Kemitraan PMA/ PMDN dengan UMKM ini diharapkan mampu menjamin kontrak kerja untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “UMKM dan usaha besar berkelanjutan secara simultan apabila saling mendukung maka akan mampu meningkatkan nilai jual dan luas cakupannya. Dimana UMKM mau untuk terus belajar sehingga kemitraan seperti ini akan terus diperluas,” ungkap Presiden Jokowi.

Ditambahkannya bahwa eksportir tentu saja sudah menentukan harga yang kompetitif, kualitas produk yang baik dan delivery pengiriman yang ontime. Pengembangan usaha besar harus terus melibatkan UMKM, bisnis modal kemitraan ini harus terus dilembagakan sekaligus mampu menemukan pola relasi yang saling menguntungkan antara usaha besar dan UMKM.

“Jika terdapat usaha besarĀ  di satu wilayah maka jangan mementingkan diri sendiri, tetapi wajib juga melibatkan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah agar sama sama berkembang menjadi ekosistem yang kondusif. Sehingga 196 UMKM dan 59 usaha besar yang terlibat akan semakin diperbanyak dan diperluas pada masa-masa yang akan datang,” tegas Presiden Jokowi.