Baliinside.id, Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jamkrida Bali Mandara di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali pada (13/2).
Dalam rapat tersebut Dewa Indra memaparkan PT Jamkrida Bali Mandara didirikan dengan satu Idealisme memperkuat ekonomi kerakyatan lokal di Bali. Secara umum PDRB Provinsi Bali terbesar didapat dari sector pariwisata, namun sector itu sangat rentan dan menyesuaikan dengan kondisi social masyarakat dunia. Sehingga dengan hadir nya PT Jamkrida Bali Mandara merupakan jawaban penguatan ekonomi kerakyatan Bali secara menyeluruh.
Pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bali akan enambahkan saham senilai 30 milyar rupiah yang akan diikuti oleh pemegang saham yang lain. Perlu diingat, PT Jamkrida Bali Mandara didirikan bukan untuk mencari provit semata. Dengan penambahanmodal itu, Dewa Indra mengharapkan Jamkrida dapat lebih memaksimalkan penguatan Ekonomi kerakyatan di Bali.
“Ukuran kinerja dari PT ini adalah seberaba besar idealisme yang bisa dicapai oleh PT ini. Untuk itu diharapkan penguatan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat lokal dapat menjad fokus tujuan utama dari PT. Jamkrida Bali Mandara,” ujarnya saat memberi arahan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan agar para pengawas dari Jamkrida baik komisaris, komisi akutan publik maupun OJK tetap mengawasi Jamkrida Bali Mandara sehingga stabilitas ekonomi dapat terus berjalan dengan lurus, lancar dan memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara Direktur Utama JBM Ketut Widiana Karya, melaporakan beberapa realisasi yang telah dilakukan tahun 2019. Dimana plafon penjamin periode Tahun 2019 meningkat 167% dari plafon penjaminan periode tahun 2018.
Sedangkan untuk jumlah terjamjn meningkat 134% dari tahun 2018, dengan total terjamin sampai dengan desember 2019 adl 247.428 terjamin. Untuk partner usaha terdapat 592 rekanan atau meningkat 121% dari tahun 2018. Peningkatan tersebut mencatatkan Laba tahun 2019 yaitu mencapai 104% dari target RKAP tahun 2019, serta tumbuh 22% dari laba tahun 2018.
“Dari semua yang sudah dilakukan oleh jamkrida maka sesuai dengan perhitungan tingkay kesehatan keuangan Lembaga Penjamin berdasarkan SE Nomor 18/SEOJK.05/2018, dimana JBM termasuk dalam kattegori sehat. Dan hasil audit kantor akuntan publik juga dengan Opini Wajar,” kata Widiana Karya.
Terkait pengarahan sekda selaku pemegang saham pengendali, maka Diriketur Utama JBM mengucapkan termakasih dan akan menjalankan amat dengan maksimal dan sebaik-baiknya. Hadir dalam kesempatan itu para pemegang saham yag ada di Bali sebanyak 10 pemegang saham. Komisaris Utama JBM, Komisaris Independen JBM serta para notaris terkait.