Komitmen Sekda Dewa Indra dalam mewujudkan birokrasi Birokrasi Pemprov Bali yang Transparan dan Akuntabel

by -
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan akan berkomitmen dalam mewujudkan birokrasi Pemprov Bali yang transparan dan akuntabel. Sekda Dewa Indra menyampaikan hal tersebut ketika membuka Webinar dalam rangkaian acara Hari AntiKorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang terselenggara via aplikasi Zoom yang berlokasi di  Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (8/12).

Melalui Webinar yang mengusung tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi”, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemprov Bali terus mengupayakan birokrasi yang transparan dan akuntabel dalam rangka mengurangi celah terjadinya korupsi, hal ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Disamping itu, Pemprov Bali juga berada di satu barisan dengan berbagai upaya pencegahan korupsi maupun pembinaan yang terus dilakukan KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindakan tercela tersebut.

“Kami sangat inline dengan segala upaya pencegahan korupsi,kami terus melakukan penataan dan inovasi dalam upaya mempersempit bahkan meniadakan ruang ataupun celah untuk terjadinya korupsi. Dengan demikian bisa lebih transparan dan mengurangi potensi yang tidak baik. Kami komit wujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel sehingga birokrasi kami mendapat apresiasi dan bermanfaat  bagi masyarakat, “ paparnya. 

Selanjutnya,  pada webinar  yang diikuti oleh para pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemprov Bali, Dewa Indra menjelaskan  beberapa kegiatan/program yang terus dilaksanakan untuk menuju birokrasi yang baik akan tetapi, pihaknya juga menyadari terdapat beberapa sektor yang mempunyai peluang dan rawan akan tindakan korupsi, salah satu sektor yang rentan terhadap tindakan penyelewengan dan korupsi adalah proses pengadaan barang dan jasa, proses perizinan  serta pengelolaan keuangan.   Menyikapi hal tersebut, Pemprov Bali terus menata sistem yang lebih baik pada bidang-bidang yang rawan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem daring untuk proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan serta  mengaplikasikan sistem cashless dalam pembayaran dan penerimaan keuangan.

”Semua upaya itu kami lakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik, birokrasi yang tidak tercela Disamping itu moral dan tingkah laku dari para aparatur didalamnya  terus kami bina dan awasi.. Dengan  perpaduan antara  sistem yang baik dan moralitas  yang baik dari aparaturnya  kedepan diharapkan menghasilkan upaya pencegahan korupsi yang lebih signifikan, “ ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Korwil IX KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menyampaikan dalam arahannya bahwa membangun kesadaran ASN dalam budaya anti korupsi merupakan poin penting dalam dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi yaitu: faktor internal atau faktor dari dalam diri seperti ketidaktahuan, keadaan memaksa karena tekanan ekonomi , bujuk rayu maupun sebuah kebiasaan dan faktor eksternal atau faktor dari luar seperti sistem yang buruk, kepemimpinan yang tidak baik serta lemahnya penegakan hukum. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kesadaran akan budaya anti korupsi yang bisa dilakukan dengan memberi pemahaman, memotivasi, memberi keteladanan, penanaman disiplin, pengawasan serta sanksi yang tegas. 

“Perlu diberikan pemahaman, pengertian tentang korupsi kepada ASN kita, korupsi itu apa, bidang apa saja , bahayanya apa , hukumnya apa dan akibatnya seperti apa jika korupsi. Sehingga bisa  dipahami betul dan budaya anti korupsi terbentuk di masing masing individu “  jelasnya.