Kegiatan Sidak Protokol Kesehatan Tim Gabungan Satgas COVID 19 bersama Satpol PP

by -

Denpasar, Baliinside.id/ – Tim Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Provinsi Bali terdiri dari unsur Satpol PP, TNI-POLRI, Petugas Imigrasi, Pecalang, BPBD serta Dinas Kesehatan kembali melakukan penegakan terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 dengan melakukan sidak jam malam dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam upaya penekanan laju pandemi covid-19 di Provinsi Bali.

Kegiatan penegakan protokol ini dilaksanakan pada (25/1) senin malam. 

Patroli Tim gabungan menyasar sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan Badung, saat patroli tim menemukan tiga pelanggaran oleh  pedagang dan pengusaha cafe yang tetap buka melawati jam 9 malam di seputaran jln mahendradata dan kawasan petitenget, dari pelanggaran tersebut tim segera melakukan tindakan dan sekaligus melakukan uji test rapid antigen kepada beberapa pengunjung cafe, upaya-upaya ini diharapkan dapat menekan laju angka infeksi covid 19 di Provinsi Bali yang semakin tinggi dari beberapa pekan terakhir.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Selain itu, Ingat terus pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.

Terus patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment)