Baliinside.id, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (21/4).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan dari jumlah akumulatif kasus positif di Provinsi Bali sebanyak 150 orang terdiri dari WNA sebanyak 8 orang dan WNI 142 orang.
Dari 142 orang WNI tersebut jika dijabarkan menurut sumber infeksinya dapat 99 orang dari imported case /perjalanan ke luar negeri, 17 orang dari daerah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 26 orang.
“Jika kita mencoba menggambarkan kasus dari transmisi lokal dengan kasus yang bersumber dari luar Bali, maka kalau dihitung dari presentase itu berarti sebesar 17.33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali,” ujar Dewa Indra.
Sementara dari 150 positif covid di Bali kasus transmisi lokal 17,33 %. Menurutnya data ini penting untuk disampaikan agar masyarakar bisa memahami strategi yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 ini.
Terkait penyebaran melalui transmisi lokal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19. Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.
“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” katanya.
Maka ia meminta masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang.