Denpasar, Baliinside.id – Gubernur Bali, Wayan Koster mananggapi kasus kerumunan masa di Kampung Jawa, A Yani Denpasar. Gubernur Koster mengajak semua pihak untuk mendukung bersama apa yang sudah dilakukan pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Denpasar. Sebab kasus tersebut telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Beberapa orang yang terlibat dan terindikasi melanggar protokol kesehatan dan berpotensi penyebaran COVID-19 di Dusun Wanasari Kampung Jawa, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar pada tanggal 23 Mei 2020 lalu sudah dipanggil pihak Kepolisian.
“Proses pemanggilan sejumlah orang sudah dilakukan Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan, dan proses ini harus kita dukung bersama-sama,” ujar Wayan Koster, Selasa (23/6).
Ia juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak mendramatisir dan mempolitisir peristiwa tersebut, dan tidak perlu mengait-ngaitkan dengan Upacara Ngaben di Desa Sudaji Kabupaten Buleleng, karena riwayat dua peristiwa tersebut memang berbeda. Apalagi kedua kasus tersebut sudah di proses secara Hukum.
Lebih lanjut Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan sesuai informasi yang diterima peristiwa tersebut dilakukan secara spontan oleh anak-anak muda. Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali. Karenanya ia menyampaikan kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku. “Anak-anak muda yang ikut dalam acara tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf melalui video kepada aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada semua pihak untuk tidak mendramatisir dan mempolitisasi kejadian itu dan jangan memojokan atau menyalahkan Aparat Penegak Hukum dan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Karena aparat penegak hukum telah bekerja dengan baik, sangat kooperatif, dan mendukung kebijakan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas dalam penanganan COVID-19 di Bali.
“Berkat sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang baik tersebut, penanganan COVID-19 di Provinsi Bali dapat berjalan dengan disiplin, tertib, dan aman,” ujar Gubernur Koster yang juga menjabat selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.
Kemudian, dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Bali yang telah menunjukkan hasil semakin baik, saya (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) menghimbau agar semua pihak secara bersama-sama membangun suasana yang kondusif dengan tidak saling menyalahkan, membuat polemik, tetapi justru harus mengembangkan sikap dan aksi nyata dengan semangat gotong-royong, bersama-sama Pemerintah dan masyarakat, agar pandemi COVID-19 bisa berakhir sesuai harapan kita semua.