Jangan Ada Sampah Plastik di PKB

by -

Bali Inside, Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster, meminta semua peserta pameran Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41 harus tunduk pada Peraturan Gubernur No 97 tahun 2019 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Menurutnya peserta pameran dan masyarakat yang datang wajib membawa tas belanja. “Pameran tidak boleh menggunakan bahan plastik yang dilarang dalam pergub, seperti tas kresek, pipet dan sterofoam dan bahan plastik lainnya,” ujarnya dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Bali 10 Juni 2019.

Selain itu, peserta pameran juga wajib menyajikan produk lokal dari industri lokal Bali yang menjadi ciri khas dari masing-masing daerah yang ada di Bali. Produk hasilk industri masyarakat Bali juga harus memiliki kualitas yang baik dan memiliki karakter. Dengan demikian, ajak PKB bisa menjadi salah satu pameran yang memperkuat sumber daya lokal yang dimiliki masyarakat Bali. “Jangan memamerkan produk industri luar bali, harus produk lokal bali. Untuk semua jenis industri kerajinan rakyat yang menjadi keunggulan di masing masing kabupaten kota,” katanya.

PKB diharapkan menjadi ajang promosi kepada konsumen di luar daerah bahkan sampai keluar negeri. Karenanya pemerintah Bali berusaha memberikan ruang dan sarana terbaik kepada pelaku UMKM agar produk yang dihasilakn mampu diserap oleh pasar. “Ini cara kami membantu industri kecil,”

Apalagi dengan mengratiskan biaya stand bagi perajin UMKM, koster berharap pelaku industri tidak terbebani untuk ikut dalam ajang PKB. “Tidak dipungut biaya, sehingga peserta pameran betul betul enteng, tidak ada beban. Keputusan ini saya lakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada industri kecil dan menengah. Namanya juga kecil, biar bebannya kecil,” kata Koster.

PKB ke-41 akan berlangsung selama 1 bulan dari 15 Juni hingga 13 Juli tahun 2019 dengan peserta pameran sebanyak 304 pelaku UMKM, 240 pagelaran seni, 9 Parade Budaya dengan 4700 peserta. Selain itu juga digelar 38 jenis lomba dan 10 workshop serta pameran seni lukis tematik. Selain pelaku seni dan usaha di Bali, PKB ke-41 juga diikuti oleh 11 Negara dan 21 perwakilan dari provinsi seluruh Indonesia.