Ini Realisasi Dana Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

by -

Denpsar, Baliinside.id – Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan realisasi dana penanganan Covid-19. Dalam paparan yang disampaikan pada dialog interaktif yang disiarkan secara langsung oleh RRI Denpasar itu, Sekda Dewa Indra juga menguraikan besaran dana penanganan COVID-19 yang dialokasikan oleh Pemprov Bali.

Sesuai arahan pusat, daerah diminta melakukan refokusing APBD untuk membiayai upaya penanganan COVID-19. Dari hasil refokusing, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 756, 69 miliar. Dana tersebut tak hanya digunakan untuk penanganan penyakitnya, tapi juga penanganan dampak yang dihadapi masyarakat. Secara lebih rinci, dana dialokasikan untuk tiga bidang yaitu kesehatan sebesar Rp. 274 miliar lebih, penanganan dampak Rp. 220 miliar lebih dan Rp. 261 miliar untuk jaring pengaman sosial.

Alokasi dana untuk tiga bidang itu telah terealisasi dengan presentase bervariasi. Untuk penanganan kesehatan, hingga Rabu (10/6) telah terealisasi sebesar Rp. 133, 8 miliar yang digunakan oleh tiga perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD. Dinkes tak menggunakan anggaran sendiri, namun juga diarahkan untuk penguatan penanganan COVID-19 di sejumlah RS seperti RSUP Sanglah, RS PTN UNUD dan RS Bali Mandara. “Dana tersebut antara lain digunakan untuk peningkatan sarana prasarana termasuk pengembangan kamar isolasi,” katanya.

Selain mengoptimalkan upaya penanganan di RS Rujukan, Pemprov Bali juga menyupayakan penambahan lab uji SWAB. Saat ini, uji SWAB bisa dilaksanakan di lab RSUP Sanglah, lab RS PTN UNUD dan lab Warmadewa. Mencermati kecenderungan transmisi lokal penyebaran COVID-19 yang makin meningkat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali sedang menyiapkan dua lab untuk pemeriksaan uji SWAB yaitu Lab Kesehatan Provinsi Bali dan Lab RSBM.

Sementara terkait penanganan dampak ekonomi, dana disalurkan melalui dinas koperasi, diperindag dan diskominfos. Dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp.220 miliar lebih, telah terealisasi Rp. 9,4 miliar lebih. Sedangkan untuk jaring pengaman sosial, telah digunakan masing-masing sebesar Rp 100 juta oleh 1.493 desa adat yang tersebar di seluruh Bali. “Untuk bidang pendidikan, bapak gubernur juga telah menyerahkan kepada peserta didik dari berbagai jenjang yang terdampak COVID-19,” tambahnya.

Sikap kehati-hatian Pemprov Bali dalam penggunaan dana penanganan COVID-19 mendapat apresiasi dari Kasatgas IX Korwil KPK Sugeng Basuki. Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan KPK agar jangan terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana penanganan COVID-19. Dalam kesempatan itu, Sugeng menggarisbawahi pengadaan barang dan jasa di tengah COVID-19. “Potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi COVID-19 harus diantisipasi. Jangan ada mark up, jangan sampai ada pejabat menerima suap, ingat selalu jaga integritas,” ujarnya mengingatkan.

Terkait dengan sumbangan pihak ketiga, ia mengingatkan agar Pemprov melakukan pencatatan yang baik terkait penerimaan dan penyalurannya. Di lain pihak, Sugeng juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dana penanganan COVID-19.

Hal senada diutarakan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Ari Dwikora Tono,Ak, M.Ec.Dev. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa menjadi kegiatan yang sangat krusial di masa pandemi. Sebab di tengah tuntutan akan ketersediaan barang dan jasa secara cepat, aparatur negara juga wajib tetap menjaga akuntabilitas. Ia mengingatkan agar tak ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan di tengah situasi ini. Oleh sebab itu. BPKP sebagai bagian dari gugus tugas akan terus melakukan pendampingan agar dana penanganan COVID-19 benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran.