Baliinside.id, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster, memberikan penjelasan terkait tiga ranperda dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/2) pagi. Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali
Menurut Gubernur Koster, ketiga rancangan perda tersebut tercantum dalam RPJMD Semesta Berencana tahun 2018-2023 yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, mewujudkan kehidupan krama Bali yang bahagia sekala niskala merupakan point dari visi menuju Bali Era Baru.
Selama kepemimpinannya, Gubernur Bali telah menata secara fundamental dan konperhensif pembanunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, karma dan kebudayaan. Berbagai perda dan pergub telah lahir guna menata kehidupan masyarakat Bali di Era Baru kepemimpinan Gubernur Koster.
“Produk hukum yang dibuat tidaklah berdiri sendiri, bukan regulasi parsial tapi regulasi menyeluruh, kait-mengkait secara fundamental dan komprehensif untuk mewujudkan visi nangun sat kethi loka Bali. Apa yang sudah dan akan dijalankan merupakan bagian dari kerangka hukum dan visi pembangunan Bali,” kata Gubernur Koster dihadapan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Lebih jauh, Gubernur Koster menerangkan, Ranperda pemajuan kebudayaan merupakan bagian dari pengaturan terkait undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Beberapa dimensi baru yang diatur dalam peraturan tersebut yakni budaya sebagai sumber nilai-nilai kehidupan, budaya sebagai produk atau karya seni, dan budaya sebagai suatu industri berbasis pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Ini soal serius, karena kita ingin membangun suatu peradaban karena dalam sejarahnya Bali adalah peradabannya dunia, suatu pusat peradaban dunia, berdasarkan sejarah dan hasil riset. Bali disebut sebagai Padma Bhuwana,” ujar Pria yang berasal dari Sembiran Buleleng tersebut seraya menyebut Budaya merupakan hulu pembangunan.
Dengan adanya perda tersebut ia berharap mampu membangkitkan taksu/aura Bali agar bisa menarik kekaguman dunia serta orang-orang yang berkunjung ke pulau dewata. “Kita akan bangkitkan kembali taksu/aura Bali betul-betul hidup kembali. Punya kekuatan untuk menarik kekaguman orang luar untuk datang ke Bali,” katanya.
Dalam rancangan Perda tersebut mengatur mengenai kuliner lokal, olahraga tradisional dan usadha, berbagai kearifan lokal yang ada kita angkat kembali lewat perda ini. Dari hulu sampai hilir betul-betul dirancang untuk memberikan nilai kehidupan bagi masyarakat menjadi lebih produktif.
Sementara itu, Ranperda Tentang Kepariwisataan akan mengatur berbagai masalah kepariwisataan mulai dari sampah sampai tata kelola kepariwisataan. Sehingga segala permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara menyeluruh, tidak seperti saat ini yang dikelola secara sporadis. Selain itu peraturan ini akan memperkuat pariwisata Bali berbasis budaya dan mampu berdaya saing secara internasional.
“Kita akan tata pariwisata di Bali. Memperkuat pariwisata berbasis budaya dengan tata kelolanya, dengan lebih baik. Berdaya saing, baik di Indonesia maupun internasional,” kata Koster.
Terakhir Gubernur Koster menjelaskan Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan yang mengatur RS pemerintah, kabupaten hingga swasta. Baik tenaga medis, sarana dan prasarana akan diintegrasikan dalam satu sistem yang dinamakan layanan kesehatan berbasis aplikasi digital.
“RS Swasta tidak bisa berjalan dengan semaunya sendiri. Harus ikut dalam satu sistem yang kita punya dan terintegrasi seluruh Bali, sehingga semuanya punya standar dan sistem yang sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menanggapi paparan Gubernur Koster berjanji akan menyelesaikan perda tersebut dalam waktu satu setengah bulan. Selain itu ia juga berharap seluruh anggota DPRD bisa bekerjasama dan menggenjot penyelesaian kebijakan pemerintah tersebut. “Kebijakan yang belum maksimal akan kita genjot terus,” kata mantan Bupati Tabanan dua periode tersebut.