Di Bali, PDP Positif Covid 19 Bertambag Jadi 10 Orang

by -

Baliinside.id, Denpasar —Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra memaparkan  perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Minggu (29/3).

Sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang (tambahan 11 orang terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA). Dari 141 sampai yang telah diuji, sudah keluar hasil sampel 100 orang yaitu 90 orang negatif, 10 orang positif, dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI.

“Maka dari itu, Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali memutuskan untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat. Dimana  Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi covid-19 demi keselamatan umat manusia,” ungkap Dewa Made Indra.

Sementara itu, sejak tanggal 27 Maret hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang sudah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 177 orang.  Dengan rincian di UPT.  Bapelkesmas sebanyak 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.

Guna cegah penyebaran COVID-19 Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.  

Tak hanya itu juga Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional.  Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.

Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah.  “Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota), segenap Unsur TNI, Polri dan lembaga-lembaga lainnya yang sedang bergotong royong melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.

Satgas juga menegaskan bahwasannya seuai dengan Pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan COVID-19 bahwa data pasien khususnya terkait data pribadi meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentivikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data.