Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov Bali Persiapkan Pembentukan Satgas Covid 19

by -

Baliinside.id, Denpasar —Secara terus menerus berkoordinasi untuk melakukan  langkah langkah preventif  sebagi upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Maka dari itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa memimpin rapat kesiapsiagaan Provinsi Bali dalam menghadapi  COVID 19 di Ruang Rapat Prajasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3). 

Saat ini, Pemprov Bali telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid 19 di Provinsi Bali yang meliputi lima satuan tugas yaitu satuan tugas kesehatan, satuan tugas area dan transportasi publik, satuan tugas area institusi pendidikan, satuan tugas komunikasi public dan satuan tegas pintu masuk Indonesia. Satgas ini akan bertugas terpadu untuk menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan Covid 19 secara menyeluruh dan melaporkan perkembangan setiap hari sesuai protokol penanggulangan Covid 19. Hal ini dijelaskan langsung oleh Wagub Cok Ace. 

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali bahwasanya hingga saat ini terdapat 50 pasien  suspect Covid 19, dari 50 pasien tersebut 38 diantaranya sudah dinyatakan negatif, 1 dinyatakan meninggal dan 11 masih menunggu hasil laboratorium,” ungkapnya.

Sementara itu terkait satu WNA yang meninggal karena Covid 19 di RSUP Sanglah , Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan contact tracing dimana pasien sempat tinggal dan pengambilan sampel kepada setiap orang yang sempat kontak dengan yang bersangkutan.Selain RSUP Sanglah di Denpasar, RS Sanjiwani di Gianyar, RSUD Tabanan kini RSUD Buleleng juga sudah dipersiapkan sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan Covid 19 di Provinsi Bali. “Kedepannya, Pemprov Bali akan mengoptimalkan upaya pencegahan yang salah satunya dengan mengintensifkan upaya sprayer disinfeksi Virus Corona khususnya di tempat tempat umum di seluruh daerah di Bali. Turut hadir pada rapat pada pagi hari ini, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/kota se Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Bali, organisasi kepariwisataan serta undangan lainnya,” pungkas Wagub Cok Ace.