Mangupura, Baliinside.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema tatanan normal baru ditengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Berbagai sektor dipersiapkan, salah satunya adalah sistem pelayanan publik. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Bidang Pelayanan Publik menggelar website seminar (webinar) menyongsong new normal dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Rabu (3/6).
Webinar dipimpin Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa serta diikuti Pimpinan di Kementerian PAN RB, para Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya menjadi salah satu peserta Webinar melalui aplikasi Zoom dari Puspem Badung.
Seminar daring ini bertujuan memberi pengetahuan, pengalaman dan wawasan dalam mempersiapkan diri guna menghadapi tatanan normal baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Empat narasumber dihadirkan diantaranya; Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R. Siti Zuhro yang memaparkan pelayanan publik kedepan di era new normal. Dilanjutkan dengan pemaparan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik di era new normal life oleh Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardhana. Selain itu dua kepala daerah yaitu Wali Kota Surakarta F.X Hadi Rudyatmo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, memaparkan kesiapan daerah masing-masing untuk melakukan pelayanan masyarakat menuju tatanan normal baru.
Usai mengikuti Webinar, Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemkab Badung sangat mengapresiasi webinar pelayanan publik Kemenpan RB dalam rangka menyongsong new normal dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Menindaklanjuti arahan dari pusat terkait new normal ini, menurut Adi Arnawa, Pemkab Badung telah menyiapkan langkah-langkah dan regulasi yang segera diterbitkan berupa surat edaran Bupati kepada seluruh Perangkat Daerah, termasuk Camat, Perbekel/Lurah serta Perusahaan Daerah agar dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ASN dimasing-masing instansi.
“Bagaimana isi dan yang harus diatur semua telah tertuang dalam surat edaran, mudah-mudahan hari ini sudah ditandatangi Bupati. Ini juga sebagai rujukan ketika melanjutkan kegiatan ASN pasca keluarnya surat edaran Provinsi dimana kegiatan ASN work from home hanya hingga tanggal 4 Juni, ” jelasnya.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menambahkan memasuki new normal ini, Pemkab Badung juga sudah mempersiapkan regulasi dan pedoman, SOP untuk proses belajar mengajar di Kabupaten Badung yang sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara itu di sektor pariwisata juga disiapkan pedoman new normal. Nantinya diharapkan sektor pariwisata mulai dari ODTW, hotel, industri yang ingin mulai operasional harus mengajukan permohonan kepada pemerintah dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dari permohoman tersebut tim dari Dinas Pariwisata akan melakukan verifikasi untuk melihat kesiapan yang mengacu pada standar protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, social distancing maupun phsycal distancing.
“Bila dilapangan berdasarkan hasil verifikasi sudah memenuhi standar, maka operasional kegiatan industri ini kita akan ijinkan. Namun sebaliknya bila tidak mengacu pada protokol kesehatan, dengan berat hati kita akan melakukan penutupan kembali, ” tegasnya seraya menambahkan ini dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih pendapatan Badung bersumber dari pariwisata, mau tidak mau harus dibuka kembali, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.