Mangupura, Baliinside.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kabid Egoverment Dinas Kominfo Ketut Alit Astamaja melakukan teleconference dengan Tim Smart City Kabupaten Badung dari Ruang Pertemuan Sekretaris Daerah, Puspem Badung, Kamis (14/5). Teleconference ini diikuti sebanyak 122 perserta yang termasuk dalam tim smart city Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan, teleconference dengan tim smart city merupakan pertemuan yang penting dimana dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kegiatan pemerintahan diharuskan melalui Work From Home (WFH) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dengan memanfaatkan media Teknologi Informasi (TI) melalui media Teleconference.
Sehingga sudah saatnya tim smart city mempersiapkan diri dalam mengimplementasikan apa yang menjadi salah satu misi Bupati Badung bahwa pelaksanaan pemerintahan di Badung ini berbasis teknologi informasi (e-goverment).
“Seiring dengan situasi kita saat ini dalam menghadapi Covid-19, tidak menutup kemungkinan kedepan, banyak kegiatan-kegiatan yang memanfaatkan teknologi informasi misalnya melakukan teleconference dengan perangkat daerah, dengan kepala desa, lurah karena lebih memudahkan dan efektif ketimbang harus datang langsung ke Puspem Badung,” katanya seraya menyebut lebih efisien dan bisa mengurangi kemacetan.
Untuk itu dikatakan, tugas dan tanggungjawab tim pelaksana smart city ini akan semakin berat, karena sebagai perpanjangan tangan di masing-masing perangkat daerah mempunyai peranan yang sangat penting terutama berkaitan dengan teknologi informasi.
“Saya minta kepada saudara-saudara mulai sekarang banyak berkoordinasi dengan Kominfo terkait dengan smart city maupun melakukan inovasi-inovasi sehingga nantinya apa yang diharapkan Bapak Bupati bisa berjalan dengan baik, maksimal, efektif dan efisien,” tegasnya.
Diingatkan tidak ada alasan perangkat daerah didalam menjabarkan tugas pimpinan terkendala kurangnya komunikasi maupun akibat pandemi Covid-19, akan tetapi mulai saat ini berfikir apa yang bisa dilakukan dimasing-masing perangkat daerah. Misalnya ketika melaksanakan rapat atau pertemuan dengan cara teleconference termasuk terkait apa saja yang dibutuhkan bilamana dilaksanakan kegiatan teleconference sehingga pelaksanaan kegiatan berbasis teknologi bisa terwujud dan yang paling penting konsisten.
“Jangan sampai teleconference ini dilakukan hanya pada saat pandemi Covid-19 saja tetapi bisa dilaksanakan seterusnya karena tujuan dibentuknya tim smart city adalah mempermudah serta memperpendek komunikasi pimpinan dengan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Badung termasuk dengan camat, lurah dan kepala desa,” katanya seraya berharap Dinas Kominfo selalu mendorong tim smart city untuk bekerja maksimal, dikontrol dan diawasi dalam penanganan teknologi informasi di Badung.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Gst Ngurah Gede Jaya Saputra melalui teleconference menyampaikan beberapa hal teknis dihadapan peserta mengenai materi data tentang bantuan penanganan Covid-19 secara akurat, penandatanganan elektronik, pengadaan perangkat video teleconference di Kabupaten Badung serta penerimaaan siswa dengan pola Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahun ajaran 2020-2021.